Beranda | Artikel
40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini
Rabu, 21 Oktober 2020

Apa saja amalan agar kita tidak diganggu dan terhindar dari gangguan setan?

Daftar Isi buka

Pertama: Berdzikir kepada Allah.

Kedua: Beriman kepada Allah dan tawakal kepada-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُۥ لَيْسَ لَهُۥ سُلْطَٰنٌ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

إِنَّمَا سُلْطَٰنُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُۥ وَٱلَّذِينَ هُم بِهِۦ مُشْرِكُونَ

Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya. Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.” (QS. An-Nahl: 99-100)

 

Ketiga: Berdzikir kepada Allah, berwudhu, shalat ketika bangun tidur untuk melepaskan ikatan setan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan, setan akan mengatakan, ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika ia berwudhu, lepaslah lagi satu ikatan. Kemudian jika ia mengerjakan shalat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari ia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, ia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)

 

Keempat: Istintsar (membersihkan hidung dengan menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya) ketika bangun tidur.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيَاشِيمِهِ

Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hiruplah air ke dalam hidung lantas keluarkan, lakukanlah sebanyak tiga kali karena setan itu bermalam di bagian dalam hidungnya.” (HR. Muslim, no. 238)

 

Kelima: Jangan sampai tidur hingga pagi.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang lelaki yang tidur semalaman sampai waktu pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيطَانُ فِي أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ : في أُذُنِهِ –

Laki-laki itu telah dikencingi setan pada kedua telinganya.”—Atau beliau bersabda, “Pada telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774)

Baca Juga: Setan Terus Mengganggu Sehingga Kita Tidak Bangun Shalat Malam

Keenam: Berlindung dari gangguan setan ketika masuk kamar kecil.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk kamar kecil, beliau mengucapkan, “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHOBAAITS (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan dari-Mu dari setan laki-laki maupun setan perempuan).” (HR. Bukhari, no. 142, 6322; Muslim, no. 375; Abu Daud, no. 4; Tirmidzi, no. 5; An-Nasai, 1:20; Ibnu Majah, no. 296; Ahmad, 19:13).

Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah menerangkan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram (1:363), “Kata ‘khubutsi’ adalah bentuk jamak dari kata khobits, yang dimaksud adalah setan laki-laki. Kata ‘khobaits’ adalah bentuk jamak dari kata khobitsah, yang dimaksud adalah setan perempuan. Bisa juga dibaca ‘khubtsi’ artinya kejelekan, sedangkan ‘khabaits’ berarti yang memiliki kejelekan. Bacaan ini berarti meminta perlindungan dari kejelekan dan pelaku kejelekan. Al-Khathabi mengatakan bahwa lebih tepat dibaca khubutsi. Sedangkan kalau disebutkan bahwa kebanyakan ulama hadits membacanya khubtsi, ini tidaklah tepat. Intinya, dua cara baca dengan khubutsi dan khubtsi sama-sama dibolehkan.”

 

Ketujuh: Azan membuat setan lari.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ

Apabila azan dikumandangkan, setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila azan selesai dikumandangkan, ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, ‘Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.’” (HR. Bukhari, no. 608 dan Muslim, no. 389)

Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan, “Suara azan membuat setan takut sehingga pergi menjauh karena dalam kumandang azan sulit terjangkit riya’ dan kelalaian. Hal ini berbeda dengan shalat, hati mudah diserang oleh setan dan ia selalu membuka pintu was-was.” Sampai-sampai Abu ‘Awanah membuat judul suatu bab “Dalil bahwa orang mengumandangkan azan dan iqamah tidak dihinggapi was-was setan dan sulit terjangkit riya’ karena setan menjauh darinya.” (Fath Al-Bari, 2:87)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ذَهَبَ حَتَّى يَكُونَ مَكَانَ الرَّوْحَاءِ

“Jika setan mendengar azan shalat, setan kabur dan menjauh hingga tempat Ar-Rauhaa’.” (HR. Muslim, no. 388). Dalam Shahih Muslim terdapat keterangan bahwa Ar-Rauhaa’ dari Madinah itu berjarak 36 mil (57,93 kilometer).

 

Kedelapan: Berlindung dari godaan setan ketika ia hadir.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ , وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

Dan katakanlah: “Ya Rabbku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (QS. Al-Mu’minun: 97-98)

Dari Al-Walid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى أَجِدُ وَحْشَةً. قَالَ « إِذَا أَخَذْتَ مَضْجَعَكَ فَقُلْ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ فَإِنَّهُ لاَ يَضُرُّكَ وَبِالْحَرِىِّ أَنْ لاَ يَقْرَبَكَ »

“Wahai Rasulullah, aku sedang sedih (murung).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Jika engkau hendak tidur, ucapkanlah: A’UDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN GHODHOBIHI WA SYARRI ‘IBAADIHI WA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIIN WA AYYAH-DHURUUN’ (artinya: Aku meminta perlindungan dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, dari siksa-Nya, dari kejelekan makhluk-Nya, dan dari godaan setan ketika hadir). Siapa yang membacanya, setan pasti tidak akan menimpakan mudarat padamu. Setan pun tidak akan mendekatimu.” (HR. Ahmad, 4:57. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa sanad hadits ini mursal, tetapi punya syawahid atau penguat dari hadits ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya).

 

Kesembilan: Meminta perlindungan kepada Allah dari setan dengan sifatnya hamz (muutah, kegilaan), nafts (syair setan), dan nafkh (sifat sombong).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْثِهِ وَنَفْخِهِ.

“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau biasa meminta perlindungan kepada Allah dari kegilaan setan, syair setan, dan sifat sombongnya setan.” (HR. Ahmad, 1:403. Syaikh Syuaib Al-Arnauth itu mengatakan bahwa hadits ini sahih dilihat dari jalur lain).

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir membaca,

أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

“A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM, MINASY SYAITHOONIR ROJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFTSIH (artinya: aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela).” (HR. Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; An-Nasai, 2:142; Ibnu Majah, no. 804; Ahmad, 8:51. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadits ini hasan).

 

Sifat setan dalam bacaan ta’awudz ini adalah:

  1. Hamz artinya muutah yaitu sejenis gila dan kesurupan. Setan disebut demikian karena setan itu jadi sebab seseorang menjadi gila dan kesurupan.
  2. Nafkh artinya kibr (sombong) yaitu setan itu membisik pada manusia hingga ia merasa dirinya itu di atas, akhirnya merendahkan yang lain.
  3. Nafts artinya syi’ir (syair) karena setan itu membuat para penyair menyanjung, mencela, mengagungkan, dan merendahkan bukan pada tempatnya.

Demikian penjelasan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalm Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:28-29.

 

Kesepuluh: Membaca ta’awudz ketika membaca Al-Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah perintah dari Allah kepada hamba-Nya lewat lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika mereka ingin membaca Al-Qur’an hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Perintah di sini adalah sunnah, bukan wajib, sebagaimana klaim ijmak ulama dari Abu Ja’far bin Jarir dan selainnya. … Maksud dari membaca ta’awudz ketika memulai membaca Al-Qur’an adalah agar setan tidak mengacaukan bacaannya sehingga sulit untuk melakukan tadabur dan tafakur. Oleh karenanya, jumhur berpendapat bahwa membaca ta’awudz itu dilakukan sebelum tilawah Al-Qur’an.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:711)

Baca Juga: Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Ta’awudz dan Basmalah

Kesebelas: Meludah ke kiri untuk menolak setan dalam shalat

Dari Abul ‘Alaa’ bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan mengganggu shalat dan bacaanku, ia menggodaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,

« ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى.

Itu adalah setan, ia disebut dengan Khinzib. Jika engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian ludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.” ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya. (HR. Muslim, no. 2203)

Yang dimaksud meludah adalah meludah ringan ke kiri, bentuknya dengan meniupkan udara yang mengandung sedikit air ludah. Ini dibolehkan, dengan syarat tidak mengganggu orang yang berada di sebelah kiri dan tidak mengotori masjid.

 

Kedua belas: Tidak menoleh dalam shalat

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berpaling (menoleh) dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,

« هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ أَحَدِكُمْ »

Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dari shalat salah seorang di antara kalian.” (HR. Bukhari, no. 751)

Ketiga belas: Tidak boleh melewati orang yang shalat

Dari Abu Sa’id, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرَّ بَيْنَ يَدَىْ أَحَدِكُمْ شَىْءٌ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَمْنَعْهُ ، فَإِنْ أَبَى فَلْيَمْنَعْهُ ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ ، فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Jika ada yang melewati di hadapan salah seorang dari kalian yang sedang shalat, cegahlah. Jika ia enggan, cegahlah lagi. Jika ia masih enggan, cegahlah dengan lebih keras karena sejatinya ia adalah setan.” (HR. Bukhari, no. 3274  dan Muslim, no. 505)

Hadits di atas bukanlah diartikan, jika ia memaksa lewat sampai yang ketiga kalinya, hendaklah bunuhlah ia. Maksud hadits adalah cegahlah ia dengan lebih keras. Ibnu Baththol dalam salah satu penjelasannya dalam Syarh Shahih Al-Bukhari menyatakan,

وَلَمْ يَرِدْ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَطْعَ الصَّلاَةِ، وَاسْتِبَاحَةَ دَمِّهِ، وَإِنَّمَا أَرَادَ دَفْعَهُ بِالشِّدَّةِ وَالقُوَّةِ.

“Tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memutus shalat dan membolehkan membunuh orang yang lewat. Makna hadits adalah mencegah dengan lebih kuat.”

 

Keempat belas: Sujud tilawah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata, ‘Celaka aku.’ Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, tetapi aku enggan, sehingga pantas bagiku neraka.” (HR. Muslim, no. 81)

 

Kelima belas: Sujud sahwi

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalat, kemudian ia tidak mengetahui berapa rakaat, tiga ataukah empat rakaat, hendaklah ia membuang keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata ia shalat lima rakaat, sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, sujudnya tersebut sebagai penghinaan pada setan.” (HR. Muslim, no. 571)

 

Sujud sahwi itu disebabkan karena:

  1. Meninggalkan sebagian dari sunnah ab’adh seperti meninggalkan tasyahud awal.
  2. Ragu akan jumlah rakaat. Solusinya adalah memilih jumlah rakaat yang paling sedikit, lalu menyempurnakan yang sisa, setelah itu melakukan sujud sahwi.
  3. Melakukan perbuatan yang diharamkan dalam keadaan lupa. Jika hal tersebut dilakukan sengaja, shalatnya batal. Seperti, tidak sengaja berbicara sedikit dalam shalat atau tidak sengaja menambah rakaat.
  4. Memindahkan perbuatan shalat yang merupakan rukun atau sunnah ab’adh atau surah ke selain tempatnya. Misalnya, membaca surah Al-Fatihah ketika tasyahud, atau membaca surah yang seharusnya dibaca setelah surah Al-Fatihah saat iktidal.

Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Asy-Syafii, 1:173-174.

Keenam belas: Tidak shalat ketika matahari terbit dan ketika matahari tenggelam

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ

“Janganlah mengerjakan shalat kalian ketika matahari terbit dan matahari tenggelam karena ketika itu terbit dua tanduk setan.” (HR. Bukhari, no. 582 dan Muslim, no. 828. Lafaz hadits ini dari Muslim).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ

Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2:200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Dari Al-‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid.

Ketika Al-Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?”

“Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al-‘Alaa.

Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً

Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at dengan cepatnya. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim, no. 622).

 

Ketujuh belas: Membaca dzikir pagi dan petang

Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ

Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (artinya: dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak akan ada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Dalam akhir hadits di atas disebutkan bahwa Aban bin ‘Utsman menderita lumpuh sebagian. Lantas ada seseorang yang mendengar hadits dari Aban lalu memperhatikan dirinya. Aban berkata,

مَا لَكَ تَنْظُرُ إِلَيَّ ؟ فَوَاللَّهِ مَا كَذَبْتُ عَلَى عُثْمَانَ وَلاَ كَذَبَ عُثْمَانُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ ولَكِنَّ اليَوْمَ الَّذِي أَصَابَني فِيْهِ مَا أَصَابَنِي غَضِبْتُ فنَسِيْتُ أَنْ أَقُوْلَهَا

“Demi Allah, kenapa engkau terus memperhatikan aku seperti itu? Aku tidaklah mendustakan hadits dari ‘Utsman. ‘Utsman pun tidak mungkin berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, hari ini terjadi apa yang sudah terjadi. Aku sedang marah, lantas aku lupa membaca dzikir di atas.” (HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388)

 

Kedelapan belas: Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas

Ada yang dibaca setiap pagi dan petang seperti hadits berikut ini.

Dari Mu’adz bin Abdullah bin Khubaib, dari bapaknya ia berkata,

خَرَجْنَا فِى لَيْلَةِ مَطَرٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِيُصَلِّىَ لَنَا فَأَدْرَكْنَاهُ فَقَالَ « أَصَلَّيْتُمْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا فَقَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَقُولُ قَالَ « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ »

“Pada malam hujan lagi gelap gulita kami keluar mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat bersama kami, lalu kami menemukannya. Beliau bersabda, “Apakah kalian telah shalat?” Akan tetapi, sedikit pun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah.” Akan tetapi, sedikit pun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah.” Akan tetapi, sedikit pun aku tidak berkata-kata. Kemudian beliau bersabda, “Katakanlah.” Hingga aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Katakanlah (bacalah surah) QUL HUWALLAHU AHAD (surah Al-Ikhlas) dan  al-mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) ketika sore dan pagi sebanyak tiga kali, maka dengan ayat-ayat ini akan mencukupkanmu (menjagamu) dari segala keburukan.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan An-Nasai, no. 5428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Tiga surah ini juga bisa dibaca bebas pada waktu kapan pun.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani, ia berkata,

بَيْنَا أَنَا أَقُودُ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَاحِلَتَهُ فِى غَزْوَةٍ إِذْ قَالَ « يَا عُقْبَةُ قُلْ ». فَاسْتَمَعْتُ ثُمَّ قَالَ « يَا عُقْبَةُ قُلْ ». فَاسْتَمَعْتُ فَقَالَهَا الثَّالِثَةَ فَقُلْتُ مَا أَقُولُ فَقَالَ « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) ». فَقَرَأَ السُّورَةَ حَتَّى خَتَمَهَا ثُمَّ قَرَأَ (قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ) وَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا ثُمَّ قَرَأَ (قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ) فَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا ثُمَّ قَالَ « مَا تَعَوَّذَ بِمِثْلِهِنَّ أَحَدٌ ».

“Di antara kami, aku menuntun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan untanya pada suatu peperangan. Beliau berkata, ‘Wahai ‘Uqbah, ucapkanlah.’ Aku pun mendengarkannya, kemudian beliau berkata, ‘Wahai ‘Uqbah, ucapkanlah.’ Aku pun mendengarkannya, kemudian beliau berkata yang ketiga kalinya. Aku pun bertanya, ‘Apa yang mesti aku ucapkan?’ Beliau membaca, ‘QUL HUWALLAHU AHAD’. Lantas beliau membaca surah Al-Ikhlas hingga mengkhatamkannya. Kemudian beliau membaca, ‘       QUL A’UDZU BIROBBIL FALAQ’. Aku lantas membaca bersama beliau hingga mengkhatamkannya. Kemudian beliau membaca, ‘QUL A’UDZU BIROBBIN NAAS’. Aku lantas membaca bersama beliau hingga mengkhatamkannya. Terakhir, beliau berkata, ‘Tidak ada seorang pun yang berlindung (dari segala keburukan) seperti orang orang yang berlindung dengan tiga surah tersebut.’” (HR. An-Nasai, no. 5432; Ath-Thabrani, 17:346, An-Nasai dalam Sunan Al-Kubra, 7846. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

 

Kesembilan belas: Shalat Dhuha empat rakaat

Dari Nu’aim bin Hammar Al-Ghothofaniy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ رَبُّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى ابْنَ آدَمَ صَلِّ لِى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ أَوَّلَ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku sebanyak empat rakaat pada awal siang, maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad, 5:286; Abu Daud, no. 1289; Tirmidzi, no. 475; Ad-Darimi, no. 1451 . Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 810, berkata bahwa sanad hadits ini hasan).

Al-‘Azhim Abadi mengatakan, “Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelamatkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Pengertian lainnya, shalat Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Maknanya pun bisa lebih luas dari yang disebutkan di sini.” (‘Aun Al-Ma’bud, 4:118)

At-Thibiy berkata, “Engkau akan diberi kecukupan dalam kesibukan dan urusanmu, serta akan dihilangkan dari hal-hal yang tidak disukai setelah engkau shalat hingga akhir siang. Maksud hadits adalah selesaikanlah urusanmu dengan beribadah pada Allah di awal siang (di waktu Dhuha), maka Allah akan mudahkan urusanmu di akhir siang.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 2:478).

 

Kedua puluh: Meminta perlindungan untuk anak kecil

Istri ‘Imran ketika melahirkan Maryam, ia berkata sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan untuk Al-Hasan dan Al-Husain dengan berkata, ‘Sesungguhnya bapak (nenek moyang) kalian berdua biasa meminta perlindungan pada Ismail dan Ishak dengan bacaan:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ

A’UDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMATI MIN KULLI SYAITHONIN WA HAAMMATIN, WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMATIN’ (Artinya: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracun dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari, no. 3371)

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا

Apabila datang gelap malam (sore hari), maka halangilah anak-anakmu dari keluar rumah karena setan ketika itu berkeliaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam (waktu Isya), maka lepaskanlah mereka lagi. Hendaklah kalian menutup pintu dan berdzikir kepada Allah karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari, no. 3304 dan Muslim, no. 2012)

 

Kedua puluh satu: Menjaga diri dari tempat-tempat syubhat (yang mengundang kecurigaan)

Dari Ummul Mukminin Shafiyyah binti Huyay bin Akh-thab radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى . وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah beriktikaf di masjid, lantas aku mengunjungi beliau pada malam hari lalu berbincang-bincang dengan beliau, lalu aku berdiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkanku pulang ke rumah.” Rumah Shafiyyah Ketika itu di rumah Usamah bin Yazid. Ketika mengantarkan pulang, lewatlah dua orang Anshar di jalan. Dua orang Anshar itu memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (dengan penuh curiga), kemudian mereka bergegas melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Tak perlu curiga seperti itu, ini adalah istriku Shafiyyah binti Huyay.” Mereka berdua pun mengatakan, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia melalui pembuluh darahnya. Aku benar-benar khawatir ada sesuatu prasangka jelek yang ada dalam diri kalian berdua.” (HR. Bukhari, no. 2038 dan Muslim, no. 2175)

Hadits ini berisi perintah untuk menjaga diri dari tempat yang mengundang kecurigaan orang lain. Sebagian ulama mengatakan bahwa kedua orang Anshar ini bisa saja kafir karena tuduhan mereka. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengajarkan umatnya. Intinya, para ulama dan yang menjadi pengikut mereka tidak boleh melakukan sesuatu yang mengundang prasangka jelek pada mereka. Walaupun di situ bisa ada jalan keluar dengan memberikan penjelasan (membantah tuduhan tadi). Akan tetapi, kecurigaan seperti ini akan membuat keengganan mengambil ilmu dari mereka.

Hadits ini juga menunjukkan begitu bahayanya serangan setan pada jiwa. Walaupun prasangka itu sulit dicegah sehingga seseorang tidak dihukum karenanya. Lihat penjelasan Ibnu Daqiq Al-‘Ied (ulama yang hidup antara tahun 625 – 702 H) dalam Ihkam Al-Ahkam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, hlm. 438.

 

Kedua puluh dua: Meninggalkan an-najwa (bisik-bisik)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا النَّجْوَىٰ مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَيْسَ بِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari setan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudarat sedikitpun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakkal.” (QS. Al-Mujadalah: 10)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كُنْتُمْ ثَلاَثَةً فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ

Jika kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa mengajak yang ketiga karena yang tidak diajak akan merasa sedih.” (HR. Bukhari, no. 5392 dan Muslim, no. 2184)

Najwa secara bahasa berarti bisikan, rahasia. Secara istilah, najwa adalah rahasia di antara dua orang. Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa najwa adalah pembicaraan rahasia di belakang.

 

Hukum najwa

Hukum najwa tergantung pada perkara yang jadi bahan bisik-bisik.

  • Jika berisi perkara makruf dan pelarangan dari mungkar, seperti ini tidak dihukumi bermasalah.
  • Jika menimbulkan suuzan sesama, itulah yang terlarang.

Berbisik-bisik yang berisi perkara baik diterangkan dalam ayat berikut.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَنَاجَيْتُمْ فَلَا تَتَنَاجَوْا بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُولِ وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan berbuat durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Mujadalah: 9)

Berbisik-bisik yang berisi perkara mungkar diterangkan dalam ayat berikut.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نُهُوا عَنِ النَّجْوَىٰ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا نُهُوا عَنْهُ وَيَتَنَاجَوْنَ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُولِ وَإِذَا جَاءُوكَ حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ اللَّهُ وَيَقُولُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ لَوْلَا يُعَذِّبُنَا اللَّهُ بِمَا نَقُولُ ۚ حَسْبُهُمْ جَهَنَّمُ يَصْلَوْنَهَا ۖ فَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Apakah tidak kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu dan mereka mengadakan pembicaraan rahasia untuk berbuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan kepada diri mereka sendiri: “Mengapa Allah tidak menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu?” Cukuplah bagi mereka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Mujadalah: 8)

Lihat bahasan dalam Mawsu’ah Nudhrah An-Na’im, 5598-5601.

 

Kedua puluh tiga: Jangan doakan hina orang lain yang terjerumus dalam maksiat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai orang yang minum khamar, beliau perintahkan pada para sahabat untuk memukulnya.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa di antara para sahabat ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandalnya, ada yang memukul dengan pakaiannya. Ketika telah selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُولُوا هَكَذَا لاَ تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ

Janganlah mengatakan demikian. Janganlah engkau menjadi penolong setan untuk mencelakakannya.” (HR. Bukhari, no. 6777)

Dalam riwayat Ahmad, lafaznya adalah,

لاَ تَقُولُوا هَكَذَا لاَ تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ وَلَكِنْ قُولُوا رَحِمَكَ اللَّهُ

Janganlah mengatakan demikian. Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk mencelakakan saudara kalian. Hendaklah kalian mengucapkan: ‘Semoga Allah merahmatimu’.” (HR. Ahmad, 2:299. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Pelajaran yang sama agar kita tidak menghinakan ahli maksiat dapat diambil dari kisah Umar bin Khattab berikut ini.

Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, diceritakan dari ayahku (Abu Hatim), diceritakan oleh Musa bin Marwan Ar-Riqqi, ‘Umar Ibnu Ayyub menceritakan kepada kami, diceritakan kepada kami dari Ja’far bin Barqan, dari Yazid bin Al-Asham, ia berkata,

“Dahulu ada seorang dari Syam yang kuat. Awalnya ia jadi utusan Umar bin Al-Khaththab lantas ia menghilang dari Umar. Kemudian Umar bertanya, “Apa yang dilakukan Fulan bin Fulan?”

Orang-orang mengatakan, “Ia sekarang jadi pecandu minuman keras.”

Lantas Umar memanggil sekretarisnya, lalu memerintahkan, “Tulislah.” Umar mendiktekan,

مِنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ إِلَى فُلاَنٍ ابْنِ فُلاَنٍ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ، [أَمَّا بَعْدُ] : فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللهَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، غَافِرُ الذَّنْبِ وَقَابِلُ التَّوْبِ، شَدِيْدُ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ

“Dari Umar bin Al-Khaththab kepada Fulan bin Fulan. Semoga keselamatan untukmu. Amma ba’du. Sungguh untukmu aku menyanjung Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Allah itu Maha mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukuman-Nya, Allah Yang mempunyai karunia, tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).”

Kemudian Umar berkata pada sahabatnya,

اُدْعُوْا اللهَ لِأَخِيْكُمْ أَنْ يُقْبِلَ بِقَلْبِهِ، وَأَنْ يَتُوْبَ اللهَ

“Berdoalah kepada Allah untuk saudara kalian agar ia bisa menerima hidayah dengan hatinya, lalu semoga ia bisa bertaubat kepada Allah.”

Ketika surat Umar sampai di tangannya, ia membaca surat tersebut dan ia terus mengulanginya. Ia membaca,

غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ

“Allah Yang Maha mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya”, berarti Allah telah mengingatkanku akan hukuman-Nya dan telah memberikan janji padaku jika mau memohon ampun kepada-Nya.”

Dikeluarkan pula oleh Al-Hafizh Abu Nu’aim dari hadits Ja’far bin Barqan, ada tambahan,

فَلَمْ يَزَلْ يُرَدِّدُهَا عَلَى نَفْسِهِ، ثُمَّ بَكَى ثُمَّ نَزَعَ فَأَحْسَنَ النَّزْعِ

“Dirinya terus mengulangi bacaan ayat tadi, kemudian ia menangis, kemudian ia sekarat dengan akhir yang baik.”

Lalu berita meninggalnya orang tersebut sampai kepada ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia pun berkata,

هَكَذَا فَاصْنَعُوْا، إِذَا رَأَيْتُمْ أَخَاكُمْ زَلَّ زَلَّةً فَسَدِّدُوْهُ وَوَفِّقُوْهُ، وَادْعُوا اللهَ لَهُ أَنْ يَتُوْبَ عَلَيْهِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا أَعْوَانًا لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ

“Demikianlah yang harus dilakukan. Jika kalian melihat saudara kalian tergelincir pada suatu kesalahan, maka tunjukkanlah ia ke jalan yang benar, dan ajak ia pada kebaikan, berdoalah kepada Allah untuknya agar ia bertaubat kepada-Nya. Dan janganlah jadi kroni (kawan dekatnya) setan untuk menyesatkannya.”

(Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam tarjamah Yazid Al-Asham dengan sanad dan matannya, yaitu dalam Hilyah Al-Auliya’, 4:97-98. Ibnu Katsir menyebutkan pula dari jalur Abu Nu’aim dengannya kemudian menyatakan bahwa sanadnya jayyid, dan di dalamnya ada inqitha’—terputus–, Musnad Al-Faruq, 2:517. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, penerbit Ibnul Jauzi, tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin, 6:481)

 

Kedua puluh empat: Meninggalkan perkataan “seandainya” yang disertai dengan penentangan pada takdir Allah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Mukmin yang kuat (yang semangat menggapai akhirat) lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dibanding dengan mukmin yang lemah imannya. Namun, setiap mereka yang beriman itu baik. Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah kepada Allah, dan janganlah malas (dalam melakukan ketaatan maupun dalam meminta tolong kepada Allah). Jika ada sesuatu yang menimpamu, janganlah mengatakan ‘andai terjadi seperti ini dan seperti itu’. Akan tetapi, ucapkanlah ‘ini semua sudah menjadi takdir Allah dan apa yang Allah kehendaki pasti terjadi’. Karena ucapan law (seandainya) hanya akan membuka pintu setan (un

Artikel asli: https://rumaysho.com/25497-40-kiat-agar-tidak-diganggu-setan-lakukanlah-amalan-amalan-ini.html